Makassar, 10 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meminta satuan tugas lintas sektoral memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di Sulawesi Selatan. Langkah tersebut diperlukan menyusul antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU, terutama di Kota Makassar, serta keluhan masyarakat terkait ketersediaan elpiji tiga kilogram. Pertamina menilai pengawasan terintegrasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan produk subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Satgas diharapkan tidak hanya memantau ketersediaan pasokan, tetapi juga pola pembelian dan kemungkinan penyalahgunaan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, serta unsur terkait lainnya akan diperkuat agar persoalan antrean dapat ditangani secara menyeluruh.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom mengatakan pembentukan satgas sesuai dengan kebutuhan penanganan yang selama ini diharapkan Pertamina. Tim tersebut melibatkan aparat penegak hukum, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan Pertamina yang masing-masing mempunyai peran dalam proses suplai maupun distribusi. Pemerintah kabupaten dan kota nantinya menjadi unsur utama dalam pelaksanaan pengawasan di daerah masing-masing. Dengan pola tersebut, penanganan tidak hanya dilakukan ketika antrean sudah terjadi, tetapi juga diarahkan untuk mencegah pola konsumsi BBM dan elpiji subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Pertamina berharap pembagian tugas yang jelas dapat membuat pengawasan berlangsung lebih efektif dan mampu mengidentifikasi persoalan sejak tingkat distribusi.
Untuk mengatasi antrean BBM, Pertamina menyiapkan sejumlah langkah operasional, termasuk menambah jam pelayanan di beberapa SPBU. Pengaturan antrean juga akan diperbaiki agar kendaraan tidak mengular terlalu panjang hingga keluar kawasan SPBU dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Pertamina membutuhkan dukungan aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan untuk membantu mengendalikan arus kendaraan. Antrean yang meluas sampai badan jalan dinilai telah menjadi persoalan ketertiban umum sehingga membutuhkan keterlibatan lebih dari pengelola SPBU. Langkah tersebut akan berjalan bersamaan dengan pengawasan terhadap transaksi BBM bersubsidi agar penambahan pelayanan tidak justru dimanfaatkan untuk pembelian yang tidak semestinya.
Antrean panjang di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan diketahui telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Pertamina menyebut peningkatan permintaan dari sektor pariwisata dan logistik menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong tingginya konsumsi. Perusahaan memastikan pasokan BBM ke SPBU tetap dilakukan setiap hari dan tidak pernah dihentikan, tetapi antrean masih terus ditemukan di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut membuat Pertamina bersama pemerintah dan aparat perlu melihat lebih jauh pola transaksi yang terjadi di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk membedakan peningkatan kebutuhan yang wajar dengan pembelian berulang atau aktivitas lain yang berpotensi membuat distribusi BBM subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah menerbitkan surat edaran mengenai pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk satgas yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut terdapat indikasi sebagian kendaraan melakukan antrean dan pengisian secara berulang. Pemerintah juga menemukan indikasi rekayasa kendaraan, termasuk modifikasi tangki untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan bahan bakar. Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak seluruh masyarakat yang mengantre melakukan pelanggaran sehingga pemeriksaan harus tetap dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi faktual.
Pengawasan serupa juga diarahkan terhadap elpiji tiga kilogram yang merupakan produk bersubsidi bagi kelompok masyarakat tertentu. Pertamina berencana menambah penyaluran di sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan agar ketersediaannya dapat kembali terjaga. Dinas terkait akan dilibatkan untuk memantau distribusi sekaligus memastikan elpiji bersubsidi tidak digunakan oleh kelompok yang seharusnya memakai produk nonsubsidi. Pemprov Sulsel juga menemukan indikasi pemanfaatan elpiji tiga kilogram untuk kepentingan selain rumah tangga sasaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan satgas diminta melakukan pengecekan sampai tingkat distribusi sehingga penyebab kelangkaan atau kenaikan harga dapat diketahui secara lebih jelas.
DPRD Sulawesi Selatan turut meminta Pertamina mengambil langkah konkret setelah menerima banyak keluhan masyarakat mengenai antrean BBM dan harga elpiji. Dalam inspeksi di salah satu SPBU di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, ditemukan antrean sekitar seratus sepeda motor dan puluhan mobil yang mengular hingga badan jalan. DPRD juga menyoroti dugaan penyimpangan distribusi elpiji tiga kilogram, termasuk kemungkinan produk subsidi dari Sulawesi Selatan dibawa ke wilayah lain untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Kondisi semacam itu dinilai harus diperiksa melalui penelusuran agen dan jalur distribusi, bukan hanya berdasarkan kondisi di tingkat pengecer. Pertamina bersama DPRD kemudian menyusun langkah penanganan, pengawasan, serta penindakan secara lebih terintegrasi.
Pertamina sendiri telah menjalankan evaluasi terhadap transaksi BBM subsidi yang dinilai tidak wajar. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 SPBU di Sulawesi Selatan telah mendapatkan sanksi skorsing selama dua hingga empat pekan karena ditemukan pelanggaran. Selama masa sanksi tersebut, penyaluran BBM bersubsidi kepada SPBU terkait dihentikan sementara. Pertamina juga mendeteksi anomali transaksi pada 6.023 nomor polisi kendaraan yang menggunakan barcode dan melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut. Langkah itu menunjukkan pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di SPBU, tetapi juga menggunakan data transaksi untuk menemukan pola pembelian yang mencurigakan.
Di tengah antrean yang terjadi, Pertamina menegaskan stok BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan masih tersedia dan distribusi dari terminal bahan bakar menuju SPBU terus berjalan. Perusahaan mengakui terdapat peningkatan permintaan, khususnya dari kendaraan berukuran besar, yang ikut menyebabkan kepadatan di beberapa lokasi. Pemantauan stok dan penguatan distribusi terus dilakukan pada titik-titik yang mengalami lonjakan kebutuhan. Pertamina juga berkoordinasi secara rutin dengan pemerintah provinsi, aparat kepolisian, dan Dinas ESDM untuk mencari pola penanganan yang lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian berlebihan hanya karena melihat antrean di SPBU.
Pertamina turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai rencana kenaikan harga maupun pembatasan Pertalite dan elpiji tiga kilogram yang beredar tanpa dasar jelas. Informasi semacam itu dinilai dapat memicu pembelian berlebihan dan membuat antrean semakin panjang meskipun pasokan tetap didistribusikan. Pertamina bahkan menemukan antrean masih terjadi hingga sekitar pukul 03.00 dini hari di sejumlah SPBU, kondisi yang dinilai tidak wajar apabila hanya disebabkan kebutuhan rutin masyarakat. Karena itu, keberadaan satgas diharapkan dapat menggabungkan pengawasan distribusi, pengaturan antrean, penindakan penyalahgunaan, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan pengawasan lintas sektoral yang berjalan konsisten, distribusi BBM dan elpiji subsidi di Sulawesi Selatan diharapkan kembali lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.





