Jakarta, 27 Agustus 2026 – Aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), tidak hanya membawa tuntutan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset. Sejumlah aliansi yang dijadwalkan turun ke jalan membawa agenda berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari Pati membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. AMPB juga menegaskan aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi dan akan dilakukan secara damai.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset juga dibawa Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB). Selain meminta rancangan undang-undang tersebut segera disahkan, kelompok ini turut mendesak penerapan hukuman mati bagi koruptor dan meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok. Dengan demikian, isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu benang merah dari sejumlah kelompok yang akan bergabung dalam aksi.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM membawa daftar tuntutan yang lebih luas. Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Mereka menyatakan aksi merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
GERAM antara lain menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan pemerintah yang mereka nilai bermasalah. Mereka juga meminta penghentian serta evaluasi Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja.
Persoalan kesejahteraan juga masuk dalam agenda GERAM. Mereka mendorong pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas, penurunan harga kebutuhan pokok, kenaikan upah buruh, dan penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa agenda aksi tidak hanya berkaitan dengan isu hukum dan politik, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
GERAM turut menyoroti persoalan kebebasan sipil dan hubungan antara institusi negara dengan masyarakat. Mereka meminta penghentian perluasan peran militer di ruang sipil serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Selain itu, mereka mendorong penyitaan aset hasil korupsi agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Isu bencana juga menjadi bagian dari tuntutan GERAM. Kelompok tersebut meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur, termasuk mendorong percepatan bantuan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. Hal ini membuat agenda demonstrasi mencakup pula persoalan penanganan bencana dan perlindungan masyarakat di daerah.
Di sisi lain, terdapat kelompok yang membawa agenda berbeda. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dijadwalkan hadir dengan membawa dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran kelompok tersebut memperlihatkan bahwa aksi pada 27 Agustus tidak sepenuhnya berisi penolakan terhadap pemerintah, karena terdapat pula elemen yang datang untuk menyampaikan dukungan.
Sejumlah elemen mahasiswa juga dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan DPR. Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka, misalnya, sebelumnya menyerukan aksi dengan fokus pada RUU Perampasan Aset. Forum Keluarga Mahasiswa Bogor juga tercatat sebagai salah satu kelompok yang menjadwalkan penyampaian aspirasi di Gedung DPR.
Beragamnya kelompok yang hadir membuat tuntutan dalam aksi 27 Agustus cukup luas. Meski RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot, agenda lainnya mencakup pemberantasan korupsi, kesejahteraan pekerja, harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, kebijakan pemerintah, kebebasan sipil, hingga penanganan bencana.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan disebut memiliki mekanisme untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. Puan juga mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan.
Dengan banyaknya isu yang dibawa, aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus menjadi wadah bagi berbagai kelompok untuk menyampaikan kepentingan masing-masing. Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset memang menjadi salah satu agenda utama, tetapi bukan satu-satunya isu yang akan disuarakan. Berbagai persoalan hukum, ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, hingga kebijakan pemerintah turut menjadi bagian dari aspirasi massa.





