Jakarta, 3 Agustus 2026 – Kepolisian berencana memanggil pelapor dalam kasus dugaan konten yang melibatkan kreator konten Bigmo terkait promosi produk rokok elektronik atau vape yang diduga mengajak anak. Pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan informasi awal, melengkapi kronologi, serta memperjelas dasar laporan yang telah disampaikan kepada aparat. Langkah tersebut menjadi tahapan awal sebelum penyidik menentukan tindak lanjut berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan yang berhasil dihimpun. Polisi menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan seluruh unsur dalam laporan dapat diperiksa secara objektif.
Dalam pemeriksaan nanti, pelapor diperkirakan akan dimintai penjelasan mengenai kronologi pelaporan, materi konten yang dipersoalkan, serta alasan mengapa konten tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. Penyidik juga dapat meminta dokumen pendukung, tangkapan layar, rekaman video, maupun informasi lain yang dianggap relevan untuk membantu proses penyelidikan. Keterangan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan analisis sebelum polisi menentukan langkah berikutnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan pelibatan anak dalam materi promosi produk vape. Perlindungan terhadap anak merupakan salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam aktivitas promosi yang berpotensi memengaruhi kelompok usia di bawah umur. Oleh karena itu, penyidik perlu memastikan konteks kemunculan anak dalam konten, bentuk keterlibatannya, serta tujuan pembuatan dan penyebaran materi tersebut. Seluruh unsur tersebut akan diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia.
Selain memeriksa pelapor, kepolisian juga berpeluang meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara. Apabila diperlukan, penyidik dapat memanggil saksi, pihak yang membuat konten, maupun individu lain yang memiliki informasi relevan. Langkah tersebut bertujuan memperoleh sudut pandang yang lengkap sehingga penyelidikan tidak hanya bertumpu pada satu pihak. Polisi juga dapat melakukan analisis terhadap konten digital yang menjadi objek laporan untuk mengetahui bentuk penyajian, waktu publikasi, serta pihak yang terlibat dalam proses produksinya.
Perkembangan media sosial membuat aktivitas promosi semakin mudah menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Karena itu, materi promosi yang beredar di ruang digital kerap menjadi perhatian apabila dinilai berpotensi memengaruhi kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus. Pengawasan terhadap konten digital tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat dalam melaporkan materi yang diduga melanggar ketentuan. Namun, setiap laporan tetap harus melalui proses verifikasi agar penanganannya dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung selama proses penyelidikan berlangsung. Pemanggilan pelapor maupun pihak lain tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang telah terbukti. Penyidik masih akan mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur yang dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum untuk memastikan setiap perkara ditangani secara adil dan profesional.
Kasus dugaan konten Bigmo yang mengajak anak mempromosikan vape juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam membuat materi publikasi di platform digital. Kreator konten, pelaku usaha, maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi perlu memastikan materi yang dipublikasikan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum serta memperhatikan perlindungan terhadap anak. Edukasi mengenai etika dan tanggung jawab dalam pembuatan konten digital menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana promosi.
Rencana kepolisian memanggil pelapor merupakan bagian dari tahapan awal untuk mengklarifikasi laporan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum. Dengan proses yang berjalan secara objektif, diharapkan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran mengenai pentingnya perlindungan anak dalam ruang digital dan aktivitas promosi di media sosial.







