Jakarta, 23 Mei 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengungkap temuan puluhan produk kopi dan suplemen kesehatan yang dinilai berbahaya karena mengandung bahan kimia obat ilegal yang dapat memicu gangguan kesehatan serius. Dalam hasil pengawasan terbaru, sebanyak 22 produk disebut mengandung zat tertentu yang tidak dicantumkan pada label dan berpotensi menyebabkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang. BPOM memperingatkan bahwa penggunaan produk tersebut dapat meningkatkan risiko stroke, kerusakan ginjal, gangguan jantung, hingga komplikasi kesehatan lainnya. Temuan ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena sebagian produk diketahui beredar luas melalui toko daring maupun penjualan bebas di sejumlah wilayah. Pemerintah pun meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum membeli produk kesehatan maupun minuman instan yang mengklaim manfaat tertentu secara berlebihan.
Menurut BPOM, sebagian besar produk yang ditemukan mengandung bahan obat keras seperti sildenafil, tadalafil, dexamethasone, hingga zat kimia lain yang seharusnya hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Zat-zat tersebut kerap dicampurkan secara ilegal untuk memberikan efek instan sehingga produk terlihat lebih ampuh di mata konsumen. Padahal, penggunaan tanpa pengawasan medis justru dapat menimbulkan dampak serius terhadap organ tubuh, terutama bagi penderita hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung. BPOM menjelaskan bahwa banyak konsumen tidak menyadari risiko tersebut karena kemasan produk dibuat menyerupai kopi herbal atau suplemen kesehatan biasa. Kondisi ini membuat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal terus diperketat oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangannya, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli maupun mengonsumsinya. Konsumen diminta memastikan produk memiliki nomor registrasi resmi dan tidak mudah percaya pada klaim promosi yang menjanjikan efek cepat tanpa risiko. Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap produk yang dijual secara bebas di media sosial atau platform daring tanpa informasi produsen yang jelas. BPOM menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk ilegal akan terus dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran barang berbahaya di pasar nasional. Langkah tersebut dianggap penting karena produk kesehatan ilegal dapat mengancam keselamatan masyarakat dalam skala luas.
Pengamat kesehatan menilai maraknya produk kopi dan suplemen ilegal menunjukkan masih rendahnya literasi masyarakat terkait keamanan obat dan bahan konsumsi tambahan. Banyak konsumen tergoda membeli produk dengan janji peningkatan stamina, penurunan berat badan, atau efek kesehatan instan tanpa memahami kandungan sebenarnya di dalam produk tersebut. Padahal, penggunaan bahan kimia tertentu secara sembarangan dapat merusak fungsi organ tubuh dalam jangka panjang dan memicu komplikasi serius. Dokter juga mengingatkan bahwa konsumsi produk tanpa pengawasan medis sangat berisiko bagi orang dengan riwayat penyakit tertentu. Edukasi masyarakat mengenai pentingnya membaca label, memeriksa izin edar, dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terus terjadi.
Temuan 22 produk berbahaya oleh BPOM menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus lebih selektif dalam memilih produk kesehatan maupun minuman suplemen. Pemerintah berharap masyarakat tidak tergoda oleh promosi berlebihan dan selalu mengutamakan keamanan sebelum membeli produk konsumsi tertentu. Selain pengawasan dari pemerintah, kesadaran konsumen dinilai menjadi faktor utama dalam memutus rantai peredaran produk ilegal di pasaran. BPOM juga memastikan akan terus memperbarui daftar produk berbahaya agar masyarakat dapat lebih mudah mengenali dan menghindarinya. Dengan meningkatnya kewaspadaan bersama, diharapkan risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi produk ilegal dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.





