Jakarta, 2 Juni 2026 – Aparat kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan sindikat penipuan daring yang menyeret nama mantan artis Fabiola. Dalam hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa sejumlah pegawai yang bekerja untuk jaringan tersebut menerima gaji berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap skala operasional dan pola kerja kelompok yang kini tengah diproses hukum.
Menurut penyidik, para pegawai direkrut untuk menjalankan berbagai tugas yang berkaitan dengan aktivitas penipuan berbasis digital. Mereka diduga mendapatkan imbalan yang relatif tinggi dibandingkan pekerjaan pada umumnya karena dituntut mencapai target tertentu dalam menjalankan operasional kelompok tersebut. Besaran gaji yang diterima juga disebut berbeda-beda, tergantung posisi dan tanggung jawab masing-masing individu dalam jaringan.
Polisi saat ini masih mendalami peran setiap orang yang terlibat, termasuk apakah para pegawai mengetahui secara penuh aktivitas yang dijalankan organisasi tersebut atau hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh atasan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka terus dilakukan untuk mengungkap struktur organisasi, mekanisme kerja, serta aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan figur publik yang sebelumnya dikenal di dunia hiburan. Selain itu, nilai keuntungan yang diduga diperoleh dari aktivitas penipuan tersebut juga menjadi fokus penyidik. Aparat berupaya menelusuri aset dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara guna memastikan seluruh aspek hukum dapat ditangani secara menyeluruh.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan kemungkinan adanya tersangka tambahan tetap terbuka apabila ditemukan bukti baru. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang semakin beragam modusnya. Dengan meningkatnya literasi digital dan kehati-hatian dalam bertransaksi, risiko menjadi korban kejahatan siber diharapkan dapat diminimalkan.





