Jakarta, 30 Mei 2026 – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan terkait penyelenggaraan perjalanan umrah oleh Hanania Travel. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pendataan serta pengumpulan informasi dari para korban yang mengalami kerugian akibat permasalahan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Pembukaan posko diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara resmi.
Keberadaan posko pengaduan memungkinkan para korban menyerahkan berbagai dokumen dan bukti yang berkaitan dengan transaksi maupun perjanjian perjalanan yang telah dilakukan. Informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah korban, nilai kerugian, serta kronologi peristiwa yang terjadi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen pendukung agar laporan dapat diproses dengan lebih efektif.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut perjalanan ibadah yang telah direncanakan oleh banyak calon jemaah. Sebagian korban disebut telah melakukan pembayaran dan memenuhi berbagai persyaratan, namun mengalami kendala terkait keberangkatan maupun layanan yang dijanjikan. Situasi tersebut menimbulkan kerugian tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga kekecewaan karena berkaitan dengan rencana pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain mengumpulkan keterangan dari para korban, penyidik juga akan melakukan berbagai langkah investigasi guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta untuk tidak ragu melapor agar data yang diperoleh semakin lengkap dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.
Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan para korban memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan laporan dan mendapatkan kepastian terkait penanganan kasus. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi yang disampaikan oleh instansi berwenang.





