Kepala Desa di Sulawesi Tenggara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar

Tanggal: 11 Agustus 2025
Kategori: Korupsi / Pemerintahan Daerah

Ringkasan Utama

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap Kejaksaan Negeri atas dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp1,2 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan program pemberdayaan masyarakat, namun sebagian besar justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kronologi Kasus

Penyelidikan dimulai setelah warga melapor ke aparat karena pembangunan beberapa proyek desa tidak selesai tepat waktu dan kualitasnya buruk. Audit dari Inspektorat Daerah menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.
Dari total anggaran Rp1,8 miliar yang dialokasikan tahun 2024, sekitar Rp1,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Modus Operandi

  • Membuat laporan fiktif terkait pembelian material dan pembayaran jasa pekerja.

  • Mengalihkan dana ke rekening pribadi dan digunakan untuk membeli kendaraan, renovasi rumah, serta biaya perjalanan ke luar daerah.

  • Memanipulasi tanda tangan perangkat desa pada dokumen pertanggungjawaban.

Barang Bukti

  • Rekening koran dan slip penarikan tunai dalam jumlah besar.

  • Bukti pembelian kendaraan dan barang mewah.

  • Dokumen kontrak proyek yang diduga dipalsukan.

Langkah Hukum

Kepala Desa tersebut dijerat dengan:

  • Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, ancaman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan roda empat, tanah, dan bangunan yang dibeli dari hasil dugaan korupsi.

Dampak Sosial

Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam di masyarakat desa, karena dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri.
Program infrastruktur yang terhambat meliputi pembangunan jalan desa, sarana air bersih, dan perbaikan balai desa.

Kesimpulan

Korupsi di tingkat desa menunjukkan bahwa pengawasan penggunaan Dana Desa masih lemah. Perlu peningkatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam memantau anggaran agar dana publik benar-benar digunakan sesuai tujuan.

Related Posts

Persela Lamongan Kalah Tipis dari Persik Kediri di Laga Menegangkan

Persela Lamongan harus mengakui keunggulan Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1 yang berlangsung di Stadion Surajaya, Lamongan. Laga ini berlangsung sengit sejak menit awal, dengan kedua tim saling menyerang dan…

Arema FC Bangkit dengan Penampilan Memukau Saat Mengalahkan Persiraja Banda Aceh

Arema FC berhasil bangkit dari hasil kurang memuaskan sebelumnya dengan kemenangan meyakinkan atas Persiraja Banda Aceh dalam pertandingan Liga 1 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan. Laga ini menampilkan performa agresif…

You Missed

Kesakitanku – Ashanty: Luka Cinta yang Mendalam

Kesakitanku – Ashanty: Luka Cinta yang Mendalam

Roman Picisan – Dewa 19: Puisi Cinta Penuh Emosi

Persela Lamongan Kalah Tipis dari Persik Kediri di Laga Menegangkan

Arema FC Bangkit dengan Penampilan Memukau Saat Mengalahkan Persiraja Banda Aceh

Harus Terpisah – Cakra Khan: Luka Perpisahan yang Mendalam