Gubernur Bali Larang Wisatawan Asing Menyewa Sepeda Motor: Perda dan Surat Edaran Baru

Gubernur Bali Buat Aturan Terbaru, Turis dan Warga Negara Asing Dilarang  Menyewa Sepeda Motor!

Denpasar, Maret 2025 – Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang wisatawan asing menyewa dan mengendarai sepeda motor di Pulau Dewata. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga citra pariwisata berkualitas.


📜 Dua Format Regulasi: Perda dan SE

  • Perda (Peraturan Daerah) tengah disiapkan sebagai landasan hukum yang mewajibkan wisatawan asing menggunakan kendaraan dari travel agent, bukan motor sewaan umum CNN Indonesia+9News Yess Channel+9I-Radio+9.

  • Sebelumnya, dikeluarkan Surat Edaran Gubernur (SE) Nomor 7 Tahun 2025, menggantikan SE 4/2023, yang kini memperketat sejumlah aturan jalan dan pakaian bagi turis asing Wikipedia.


🛣️ Alasan dan Tujuan Kebijakan


🚘 Dampak dan Respon Stakeholder

  • Rental sepeda motor lokal resah: sebagian besar bergantung pada income dari wisatawan asing—kebijakan ini ancam pendapatan mereka TIME+15CNN Indonesia+15News Yess Channel+15.

  • Pelaku lokal dan operator transportasi umum mendukung kebijakan ini, berharap lalu lintas lebih teratur dan wisatawan akan beralih ke transportasi resmi News Yess Channel.


⚠️ Tantangan Implementasi


Kesimpulan

Langkah Gubernur Koster dengan SE 7/2025 dan inisiatif Perda menandai komitmen baru Bali dalam menyusun pariwisata berkualitas dan tertib. Namun, pembatasan penyewaan motor bagi wisatawan asing menimbulkan kontroversi antara kebutuhan keamanan, budaya lokal, dan kelangsungan bisnis rental. Ke depannya, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana Perda diimplementasikan dan disosialisasikan secara menyeluruh.

Related Posts

“Migrasi Massal karena Iklim: Tantangan Ekonomi Global yang Makin Mendesak”

Dampak perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, dan kenaikan permukaan laut kini tak lagi sekadar isu lingkungan. Mereka menyebabkan migrasi massal, yang kemudian menimbulkan tekanan besar di sektor ekonomi—baik di daerah…

Kementerian Perhubungan Luncurkan Aplikasi Pelacak Transportasi Nasional

Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan TransTrackID, sebuah aplikasi pelacak transportasi nasional yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau jadwal, posisi, dan ketersediaan moda transportasi di seluruh…

You Missed

Kesakitanku – Ashanty: Luka Cinta yang Mendalam

Kesakitanku – Ashanty: Luka Cinta yang Mendalam

Roman Picisan – Dewa 19: Puisi Cinta Penuh Emosi

Persela Lamongan Kalah Tipis dari Persik Kediri di Laga Menegangkan

Arema FC Bangkit dengan Penampilan Memukau Saat Mengalahkan Persiraja Banda Aceh

Harus Terpisah – Cakra Khan: Luka Perpisahan yang Mendalam