Denpasar, Maret 2025 – Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang wisatawan asing menyewa dan mengendarai sepeda motor di Pulau Dewata. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga citra pariwisata berkualitas.
📜 Dua Format Regulasi: Perda dan SE
-
Perda (Peraturan Daerah) tengah disiapkan sebagai landasan hukum yang mewajibkan wisatawan asing menggunakan kendaraan dari travel agent, bukan motor sewaan umum CNN Indonesia+9News Yess Channel+9I-Radio+9.
-
Sebelumnya, dikeluarkan Surat Edaran Gubernur (SE) Nomor 7 Tahun 2025, menggantikan SE 4/2023, yang kini memperketat sejumlah aturan jalan dan pakaian bagi turis asing Wikipedia.
🛣️ Alasan dan Tujuan Kebijakan
-
Banyak kasus pelanggaran lalu lintas oleh turis asing, seperti berkendara tanpa helm, SIM tidak sah, melawan arus, hingga kecelakaan fatal CNN Indonesia+7News Yess Channel+7I-Radio+7.
-
Koster menegaskan: “sebagai turis, mereka harus menaati hukum negara yang dikunjungi” dan kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan memastikan pariwisata berjalan tertib dan aman AFAR Media+2News Yess Channel+2Antara News+2.
🚘 Dampak dan Respon Stakeholder
-
Rental sepeda motor lokal resah: sebagian besar bergantung pada income dari wisatawan asing—kebijakan ini ancam pendapatan mereka TIME+15CNN Indonesia+15News Yess Channel+15.
-
Pelaku lokal dan operator transportasi umum mendukung kebijakan ini, berharap lalu lintas lebih teratur dan wisatawan akan beralih ke transportasi resmi News Yess Channel.
⚠️ Tantangan Implementasi
-
Perda belum disahkan secara resmi, sehingga efektivitasnya masih dipertanyakan News Yess Channel.
-
Sebagian pihak menilai Perda ini diskriminatif dan dapat merusak reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata bebas berkeliling Antara News+3News Yess Channel+3I-Radio+3.
-
Otoritas pusat dan imigrasi ikut dikaitkan—untuk menegakkan aturan visa dan izin tinggal pada pelanggar Bali Live+9Wikipedia+9Antara News+9.
✅ Kesimpulan
Langkah Gubernur Koster dengan SE 7/2025 dan inisiatif Perda menandai komitmen baru Bali dalam menyusun pariwisata berkualitas dan tertib. Namun, pembatasan penyewaan motor bagi wisatawan asing menimbulkan kontroversi antara kebutuhan keamanan, budaya lokal, dan kelangsungan bisnis rental. Ke depannya, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana Perda diimplementasikan dan disosialisasikan secara menyeluruh.