Jakarta, 8 September 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membuka peluang bagi perempuan di desa untuk memperluas akses pasar melalui kolaborasi dengan industri properti. Jejaring yang dimiliki sektor properti dan perbankan dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku ekonomi kreatif dari daerah, termasuk perempuan yang tergabung dalam Srikandi Jaga Desa, untuk membawa karya mereka ke pasar yang lebih luas. Peluang tersebut terutama terbuka pada subsektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan properti seperti arsitektur, desain, desain interior, desain produk, dan kriya. Pemerintah ingin karya kreatif dari desa tidak hanya berhenti sebagai produk yang dipasarkan secara mandiri, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proyek pembangunan dan pengembangan kawasan. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi perempuan sebagai pelaku utama ekonomi kreatif.
Riefky menilai kebutuhan industri properti memiliki irisan yang cukup luas dengan berbagai subsektor ekonomi kreatif. Sebuah proyek properti tidak hanya membutuhkan konstruksi bangunan, tetapi juga melibatkan arsitektur, penataan interior, furnitur, dekorasi, kerajinan hingga berbagai elemen visual yang membentuk identitas suatu kawasan. Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi talenta kreatif dari desa untuk masuk ke rantai bisnis yang selama ini mungkin sulit mereka jangkau secara langsung. Pemerintah karena itu mendorong terbentuknya ruang yang dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan kemampuan para pelaku kreatif. Dengan koneksi yang tepat, karya dari daerah berpeluang berkembang dari produk lokal menjadi bagian dari proyek dengan skala pasar yang jauh lebih besar.
Perempuan desa menjadi salah satu kelompok yang dinilai memiliki potensi besar dalam skema tersebut karena banyak di antaranya telah menghasilkan produk kriya dan karya kreatif berbasis potensi lokal. Tantangan yang dihadapi bukan semata kemampuan menghasilkan produk, melainkan akses menuju pembeli, jaringan bisnis, pembiayaan, serta kemampuan mengembangkan produk agar sesuai dengan kebutuhan industri. Melalui hubungan dengan sektor properti, produk yang sebelumnya dipasarkan secara terbatas dapat diarahkan menjadi bagian dari kebutuhan interior, dekorasi, fasilitas publik maupun identitas visual sebuah proyek. Pendekatan semacam ini memberikan peluang peningkatan skala usaha tanpa menghilangkan karakter lokal yang menjadi keunggulan produk. Pada akhirnya, perluasan pasar diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung kepada perempuan dan masyarakat di desa.
Pemerintah juga menilai perluasan akses pasar harus diikuti dengan pendampingan agar pelaku ekonomi kreatif memiliki kesiapan memenuhi standar industri. Bentuk pendampingan dapat mencakup publikasi karya, pengembangan produk, peningkatan kualitas kemasan, sertifikasi halal hingga pemanfaatan ekosistem digital. Pelaku kreatif juga perlu memahami nilai kekayaan intelektual yang melekat pada karya mereka sehingga kreativitas tidak hanya menghasilkan produk fisik, tetapi dapat berkembang menjadi aset ekonomi. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual menjadi semakin penting ketika sebuah produk mulai masuk ke jaringan bisnis yang lebih besar. Dengan pemahaman tersebut, pelaku usaha dari desa diharapkan mampu mempertahankan identitas karya sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Selain industri properti, sektor perbankan dipandang memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem tersebut. Riefky mendorong pembentukan forum yang mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dengan perbankan agar pembicaraan mengenai kekayaan intelektual dan pembiayaan dapat diterjemahkan menjadi akses yang lebih konkret. Keterbatasan modal selama ini menjadi salah satu tantangan ketika pelaku usaha ingin meningkatkan kapasitas produksi setelah memperoleh permintaan dalam jumlah lebih besar. Akses pembiayaan yang tepat dapat digunakan untuk membeli peralatan, meningkatkan kualitas produksi, memperkuat pemasaran hingga memenuhi kebutuhan modal kerja. Karena itu, keterhubungan antara pasar dan pembiayaan harus berjalan bersamaan agar kesempatan yang diperoleh pelaku kreatif dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.
Industri properti sendiri melihat terdapat ruang besar untuk menghubungkan ekonomi kreatif dengan pengembangan bangunan dan kawasan. Arsitektur, desain interior, desain produk serta kriya dapat memberikan nilai tambah sekaligus menciptakan identitas yang membedakan satu proyek dengan proyek lainnya. Kebutuhan terhadap unsur lokal juga dapat menjadi kesempatan bagi produk kreatif daerah untuk memperoleh tempat lebih besar dalam pengembangan properti nasional. Produk kriya misalnya dapat digunakan sebagai elemen dekorasi, sementara desain lokal dapat diterapkan dalam pengembangan ruang yang ingin menampilkan karakter daerah tertentu. Kolaborasi tersebut membuat ekonomi kreatif tidak berdiri sebagai sektor terpisah, melainkan menjadi bagian dari rantai nilai industri yang memiliki skala ekonomi lebih besar.
Upaya memperbesar keterlibatan perempuan juga sejalan dengan strategi pemerintah membangun ekosistem ekonomi kreatif yang semakin inklusif. Kementerian Ekonomi Kreatif sebelumnya mencatat sekitar 58 persen sektor ekonomi kreatif didominasi perempuan, terutama pada subsektor seperti fesyen, kriya, dan kuliner. Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan perempuan memiliki posisi penting dalam perkembangan industri kreatif nasional, meskipun akses terhadap jaringan, pembiayaan, teknologi dan pasar masih perlu terus diperluas. Pemerintah karena itu mendorong terciptanya lingkungan yang memungkinkan perempuan membangun jejaring sekaligus meningkatkan kemampuan mereka. Pembukaan akses menuju industri properti dapat menjadi salah satu jalur untuk memperluas kesempatan tersebut dari tingkat desa hingga pasar nasional.
Pengembangan peluang bagi perempuan desa juga berkaitan dengan pendekatan pemerintah yang menempatkan daerah sebagai salah satu basis pertumbuhan ekonomi kreatif. Melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045, pemerintah menjalankan pendekatan “Dimulai dari Daerah” dan program Aktivasi Desa Kreatif untuk mengembangkan desa serta kelurahan menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif. Strategi tersebut menempatkan peningkatan talenta, nilai tambah produk dan perluasan akses pasar sebagai bagian penting dalam penguatan ekonomi lokal. Prinsip inklusivitas juga diarahkan untuk memberikan ruang lebih besar kepada perempuan, generasi muda, penyandang disabilitas, masyarakat adat serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan. Kolaborasi dengan industri properti dapat menjadi salah satu bentuk implementasi dengan menghadirkan permintaan pasar yang nyata bagi produk kreatif daerah.
Pembukaan akses perempuan desa menuju pasar properti pada akhirnya diharapkan menghasilkan hubungan bisnis yang tidak berhenti pada kegiatan promosi atau pameran. Tantangan berikutnya adalah memastikan produk dan karya kreatif benar-benar memperoleh kesempatan masuk ke proyek, jaringan pemasok dan pasar komersial secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, komunitas perempuan, pelaku ekonomi kreatif, industri properti, perbankan dan berbagai pihak pendukung lainnya. Pendampingan kualitas produk, perlindungan kekayaan intelektual, pembiayaan serta pemanfaatan teknologi digital perlu berjalan secara terintegrasi agar pelaku usaha dari desa mampu bersaing. Jika kolaborasi tersebut berkembang, industri properti dapat menjadi salah satu pasar baru yang memperbesar nilai ekonomi karya kreatif sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di berbagai daerah.





