Jakarta, 28 Mei 2026 – Kekhawatiran global terhadap wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda mulai mendorong sejumlah negara mengambil langkah pembatasan perjalanan internasional. Setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola sebagai kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), berbagai pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak. Beberapa negara bahkan menerapkan larangan masuk sementara, karantina wajib, hingga pembatasan perjalanan tidak mendesak sebagai langkah antisipasi penyebaran virus. Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru terhadap mobilitas internasional di tengah meningkatnya kasus Ebola jenis Bundibugyo di Afrika Tengah.
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang mengambil langkah paling ketat dengan memberlakukan larangan masuk sementara bagi warga non-AS yang dalam 21 hari terakhir berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan. Kebijakan tersebut kemudian diperluas hingga mencakup pemegang green card atau izin tinggal tetap. Pemerintah AS menyebut langkah itu diperlukan untuk melindungi kesehatan publik dan mengendalikan potensi penyebaran wabah. Selain larangan perjalanan, otoritas kesehatan AS juga mewajibkan pemeriksaan khusus bagi warga negaranya yang kembali dari wilayah terdampak melalui bandara tertentu.
Selain Amerika Serikat, sejumlah negara lain mulai menerapkan pengawasan dan pembatasan tambahan. India mengimbau warganya menunda perjalanan yang tidak mendesak ke wilayah terdampak Ebola serta memperketat pemeriksaan kesehatan di bandara dan fasilitas karantina. Rwanda memberlakukan karantina wajib terkait Ebola, sementara Hong Kong mengaktifkan fasilitas isolasi dan memperketat pemeriksaan pelaku perjalanan dari Afrika. Korea Selatan, Portugal, Italia, dan Taiwan juga meningkatkan sistem skrining kesehatan di pintu masuk negara masing-masing. Beberapa negara seperti Kuwait dan Bhutan bahkan mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga yang ingin bepergian ke kawasan wabah.
Meski sejumlah negara mulai memperketat kebijakan perjalanan, WHO dan Africa CDC menegaskan bahwa larangan perjalanan umum bukan solusi utama dalam mengendalikan wabah. Organisasi kesehatan internasional tersebut menilai pembatasan total justru dapat menghambat distribusi bantuan medis dan memperburuk situasi di negara terdampak. WHO juga menyebut hingga saat ini risiko global masih tergolong rendah meski tingkat risiko regional di Afrika Tengah meningkat cukup tinggi. Beberapa negara memilih fokus pada pengawasan kesehatan, pelacakan kontak, dan kesiapan fasilitas medis dibanding penutupan akses perjalanan secara total.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan memastikan belum ditemukan kasus Ebola hingga saat ini. Namun pemerintah telah meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan internasional. Pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak juga diperketat sebagai langkah antisipasi dini. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada dengan menjaga kebersihan, memantau informasi resmi, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala setelah bepergian dari wilayah terdampak. Situasi wabah Ebola global kini terus dipantau secara intensif oleh berbagai negara guna mencegah penyebaran lebih luas ke kawasan lain dunia.





